Pusyankeswannak Sosialisasikan Standar Pelayanan Kesehatan Hewan
Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta hari ini menggelar sosialisasi tentang pelayanan kesehatan hewan.
Untuk sosialisasi hari ini kita fokus mensosialisasikan tujuh standar pelayanan kesehatan hewan
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari sosialisasi standar pelayanan yang telah dilaksanakan sejak Kamis (9/8) kemarin.
"Untuk sosialisasi hari ini kita fokus mensosialisasikan tujuh standar pelayanan kesehatan hewan," ujar Renova Ida Siahaan, Kepala Pusyankeswannak Dinas KPKP DKI Jakarta, Jumat (10/8).
25 Pegawai Pusyankeswannak Dibekali Pemahaman SNI ISO 9001:2015Ia menjelaskan, ketujuh standar pelayanan tersebut masing-masing pelayanan pemeriksaan dan pengobatan hewan, pelayanan operasi hewan, pelayanan pemeriksaan laboratorium hewan dan pelayanan observasi hewan khusus rabies.
Kemudian sosialisasi standar pelayan adopsi hewan, pelayanan karantina hewan dan pelayanan starilisasi kucing lokal secara gratis.
Renova mengatakan, dalam sosialisasi tersebut ada 28 peserta yang dibekali langsung informasi mengenai persyaratan pelayanan, mekanisme dan prosedur, produk pelayanan, pengaduan hingga tarif layanan.
"Mereka dari lembaga, instansi, peternak, dan pemelihara yang memang kita undang pada sosialisasi ini," tandasnya.